Notification

×

Iklan


Iklan



Sosialisaskan Perda Persampahan, David Roni Ajak Warga Menteng Peduli Kebersihan

Sabtu, 13 Juli 2024 Last Updated 2024-08-09T07:45:48Z



AyoMedan.com - Medan, Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga SE , tak ada henti-hentinya mengajak seluruh warga masyarakat Kota Medan, untuk meningkatkan kesadaran didalam menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.


"Kegiatan Sosperda ini setiap bulannya dilakukan oleh 50 orang anggota dewan DPRD Medan. Tujuannya, untuk mensosialisasikan produk hukum yang ada, sekaligus menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat," ucap David Roni saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolan Persampahan di Jalan Menteng 7 Gg. Ria Ujung Kelurahan Menteng Kecamatan Medan Denai, Sabtu (13/07/2023) petang.


Seiring itu, David juga mendorong Pemko Medan untuk memberikan dan memfasilitasi sarana dan prasarana tempat serta angkutan sampah di setiap Kecamatan dan Kelurahan.


"Apabila warga dan Pemko Medan saling mendukung dalam upaya kebersihan, maka lingkungan sekitar akan bersih,” ujarnya.


Ketua Pansus PBG DPRD Kota Medan ini kembali menekankan, bahwa dengan penanganan sampah yang benar akan berdampak bagus untuk kesehatan. Selain itu, akan meminimalisir kondisi banjir.


“Jangan ada lagi sampah berserak, yang akhirnya jatuh ke parit. Mengakibatkan parit jadi tersumbat, sehingga aliran drainase terganggu dan mengakibatkan banjir. Masyarakat harus sadar, tidak membuang sampah sembarangan,” pintanya.


Selain itu, Politisi muda partai PDI Perjuangan ini mendorong seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) dapat membentuk Bank sampah di setiap lingkungan. Adapun kegunaan Bank Sampah dipastikan menciptakan kebersihan dan membantu perekonomian masyarakat.


“Mari kita mulai mendirikan Bank sampah, memilah dan mewadahi sampah mulai dari rumah dan lingkungan sejak dini,” tuturnya.


Selanjutnya, David Roni memaparkan, bahwa Perda No 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, memiliki sanksi pidana seperti hukuman badan dan denda bagi perorangan maupun badan yang melanggarnya.


"Untuk itu, masyarakat harus bijak mengelola dan memanfaatkan limbah sampahnya. Apabila jeli, sampah itu bisa menjadi sumber penghasilan tambahan buat kita," pungkasnya


Amatan wartawan, selain ratusan masyarakat yang diundang, hadir juga dalam Sosperda tersebut, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat , yang kemudian diakhiri dengan pembagian seminar kit secara simbolis. (A-Red)