Notification

×

Iklan


Iklan



Sutarto Ingatkan Pentingnya Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Selasa, 30 Juli 2024 Last Updated 2024-08-09T07:45:48Z



AyoMedan.com - Medan, Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto menyampaikan akan pentingnya Sumatera Utara memiliki  Peraturan Daerah  Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Terutama dalam bidang pendidikan, khususnya bagi para generasi muda.


"Ditengah arus globalisasi dan rentannya intoleransi, maka saya kira Perda tersebut merupakan kebutuhan mendesak kita," katanya melalui rilis tertulis, Senin (29/07/2024).


Menurut Sekretaris PDI Perjuangan itu, Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan langkah yuridis, terencana dan sistematis dalam meningkatkan pengetahuan, kesadaran serta pengamalan maupun pembumian nilai nilai Pancasila, serta semangat cinta tanah air dan bangsa.


"Kita sudah FGD dengan berbagai Narasumber, baik dari kalangan kampus/akademisi dan juga dari BPIP,  terkait draft naskah akademik kerjasama dengan Fakultas Hukum USU,  tentang Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan," ucapnya.


Sutarto menyebutkan, upaya Pendidikan Pancasila dan  Wawasan Kebangsaan, menghindari pemaksaan  model indoktrinasi, tetapi dengan model yang lebih membumi dengan memperhatikan dinamika dan perkembangan, kekinian, seperti melalui media sosial dan partisipasi aktif para pelajar.


"Lini media sosial dapat kita manfaatkan untuk menyebarkan konten-konten kreatif, sarat muatan nasionalisme. Penggunaan platform media sosial ini, bisa kita gunakan dalam memperkuat implementasi Pendidikan Pancasila bagi generasi muda," terangya.


Ditambahkan Sutarto, pihaknya baru saja menggelar Lomba Pemilihan Pelajar Pancasila yang diikuti oleh siswa-siswi SMA se-Sumatera Utara.


"Hasilnya sangat mengagumkan. Ternyata, anak-anak kita sangat kreatif dan innovatif dalam menyajikan materi Pancasila yang diselaraskan dengan keadaan aktual masa kini," ujarnya.


Sutarto menilai, usaha penyelenggaraan pendidikan pancasila dengan kelompok usia milenial dan gen-Z, harus inklusif dekat dengan dunia digital baik itu media sosial seperti Facebook, Instagram, Tiktok, Youtube, Whatsapp, Twitter dan lainnya.


"Dengan adanya Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan nanti, di dalamnya terdapat pasal yang mendorong terlaksananya penyelenggaraan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan digital," pungkasnya. (A-Red)