Notification

×

Iklan


Iklan



Temui Ketua DPRD SU, Gapensi Minta Adanya Regulasi Perlindungan Terhadap Pengusaha Lokal

Jumat, 26 Juli 2024 Last Updated 2024-08-09T07:45:48Z



AyoMedan.com - Medan, Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Sanggam Bakkara, menemui Ketua DPRD Sumut Sutarto di ruang Ketua DPRD SU, Rabu (24/07/2024).


Dalam pertemuan tersebut, Sanggam mengatakan pihaknya berdiskusi dengan Ketua DPRD Sumut, terkait tantangan yang saat ini tengah dihadapi para pengusaha lokal.


Selain Sanggam (Ketua), hadir juga pada pertemuan tersebut, Lamhot Silaban (Wakil Sekretaris Gapensi), Hasan Habib (Ketua Gapensi Deliserdang), Djohan Salim (Dewan Pengawas Gapensi), Maringan Situmorang (Penasehat Gapensi) dan Agus (Kabid Gapensi).


Lebih lanjut, Sanggam menyebutkan adanya penurunan pengusaha konstruksi dari tahun ke tahun.


"Penurunannya dari beberapa tahun lalu. Dari 6 ribu kontraktor, yang tercatat saat ini kurang lebih hanya 400 kontraktor dengan klasifikasi kecil, menengah dan besar," ucapnya.


Sanggam Bakkara menjelaskan, tantangan yang dihadapi para pelaku usaha konstruksi dari sisi administrasi seperti sulitnya mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU).


"Kontraktor kita sulit mendapat pekerjaan, karena semakin menurunya volume pekerjaan yang dapat dikerjakan disertai sektor anggaran di bidang konstruksi menurun. Belum lagi persaingan dari pelaku usaha yang berada dari luar Sumut," jelasnya.


Sanggam berharap, kedepannya ada dukungan Pemprovsu dan DPRD Sumut, terkait regulasi yang melindungi para pelaku usaha konstruksi lokal baik berupa Perda maupun Pergub. 


"Saat ini banyak pelaku usaha yang melakukan diversifikasi atau mengalihkan usaha lainnya, karena volume pekerjaan terus menurun. Bahkan ada yang sudah menjual alat-alatnya karna kesulitan menggaji pegawai dan maintenance peralatan," ujarnya.


Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumut Sutarto menyambut baik masukan dari Gapensi, terkait perlindungan terhadap pelaku usaha lokal.


"Hal tersebut menjadi harapan kita bersama dan tentunya perlu ada pengkajian yang lebih mendalam terkait regulasi yang dimaksud," ucapnya.


Menurut Sutarto, munculnya Ranperda ini dapat mengambil solusi sehingga memberikan iklim persaingan sehat pada dunia usaha.


"Tentunya kita memberikan perhatian, mengingat usaha di jasa konstruksi ini banyak menyerap tenaga kerja di Sumut," pungkasnya. (A-Red)