AyoMedan.com - Medan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memastikan bahwa pihaknya siap menerima pendaftaran calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Medan yang berlangsung 27-29 Agustus 2024.
Saat ini, sambung Mutia Atiqah (foto), petugas juga sudah selesai mendirikan tenda dan beberapa meja didepan kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Kecamatan Medan Petisah.
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah saat dikonfirmasi mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya belum ada menerima informasi adanya bapaslon yang akan mendaftar ke KPU Medan.
“Kita belum ada terima info dari bapaslon manapun akan mendaftar hari ini. Tapi, Bawaslu dan tim verifikasi data telah kita siapkan. Nantinya, kita akan meminta para bapaslon menyertakan data dukungan parpol, surat pernyataan bukan sebagai ASN dan berkas pendukung lainnya yang menjadi syarat mutlak,” kata Mutia, Selasa (27/08/2024).
Mutia memastikan, bahwa sampai pukul 10.30 WIB tadi, belum ada bapaslon yang datang untuk mendaftar.
“Sepertinya hari ini tidak ada yang mendaftar, karena biasanya akan memberi info dulu ke kita (KPU) jika datang. Sampai saat ini kita tidak ada menerima info. Tapi kita tunggu saja ya,” katanya. (A-Red)