Notification

×

Iklan


Iklan



Hasil Rekap Akhir, KPU Sumut Catat 86 Paslon Yang Bertarung Dalam Pilkada 2024

Sabtu, 31 Agustus 2024 Last Updated 2024-08-31T02:53:32Z



AyoMedan.com - Medan, Tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pemilihan Serentak Nasional 2024 di Provinsi Sumatera Utara resmi ditutup pada Kamis, (29/08/2024) pukul 23.59 WIB. Proses ini ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) masing-masing setelah melalui serangkaian tahapan yang ketat dan benar.

Hal ini diungkapkan Kepala Divisi SDM, Penelitian, dan Pengembangan KPU Sumatera Utara, Robby Effendi, yang menyatakan bahwa berdasarkan data rekap dari KPU Sumut, tercatat sebanyak 86 pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam kompetisi pemilihan kepala daerah (Cakada) di 34 kabupaten/kota dan 1 provinsi.

"Iya, ada 86 paslon dari masyarakat (independen) dan partai politik ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi di Sumatera Utara tahun ini,” kata Robby.

Menurut Roby, dari 86 pasangan calon tersebut, terdapat variasi jumlah paslon di setiap daerah.
Berikut adalah rincian jumlah paslon yang terdaftar di setiap kabupaten/kota dan provinsi:

- Daerah dengan 1 Paslon: Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Asahan, Labuhan Batu Utara, Tapanuli Tengah, Nias Utara.

Daerah dengan 2 Paslon: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Langkat, Padang Lawas, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Samosir, Simalungun, Gunung Sitoli, Nias, Nias Barat.

Daerah dengan 3 Paslon: Medan, Deli Serdang, Karo, Tebing Tinggi, Batu Bara, Tanjung Balai, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Padang Lawas Utara, Padang Sidempuan, Toba.

- Daerah dengan 4 Paslon: Binjai, Sibolga, Humbang Hasundutan, Siantar, Nias Selatan.

- Daerah dengan 5 Paslon: Dairi.

Ditambahkan Roby, ada terdapat enam kabupaten/kota yang akan memperpanjang masa pendaftaran paslon hingga dua hari ke depan, yaitu mulai 2-4 September 2024.


"6 Kabupaten/kota 3 hari sosialisasi dan pengumuman, 3 hari penerimaan, total 6 hari tahapannya. Hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi calon-calon yang belum sempat mendaftarkan diri, serta memastikan proses demokrasi berjalan secara inklusif,” ujarnya.

Dengan 86 pasangan calon (Paslon) yang telah mendaftarkan diri, lanjut Roby, persaingan menuju pemilihan kepala daerah 2024 di Sumatera Utara dipastikan akan berlangsung ketat. Para calon akan beradu visi dan misi untuk memenangkan hati masyarakat, dan berjuang merebut kursi kepala daerah di masing-masing wilayah.

"Pesta demokrasi ini tidak hanya menjadi ajang bagi partai politik untuk menunjukkan eksistensinya, tetapi juga menjadi peluang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang dianggap mampu membawa perubahan positif di daerahnya," pungkasnya. (A-Red)