Notification

×

Iklan


Iklan



Peran Aktif Pengawas Madrasah Diperlukan, Ahmad Qosbi : Jangan Sampai Kasus Perundungan dan Pelecehan Terjadi

Sabtu, 31 Agustus 2024 Last Updated 2024-08-30T23:29:49Z



AyoMedan.com - Medan, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM, mengharapkan pengawas berperan aktif melakukan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kasus perundungan dan pelecehan di lingkungan madrasah.


Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenagsu didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Drs.H.Muhammad Yunus, MA saat kegiatan bimbingan dan arahan pada acara Penguatan Kompetensi Pengawas Melalui Focus Group Discusssion (FGD) yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Sumatera Utara di Asrama Haji Medan, Rabu (28/08/2024) lalu.


Ahmad Qosbi mengatakan, bahwa kasus perundungan maupun kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, merupakan perbuatan yang melanggar kemanusiaan dan merendahkan harkat serta martabat manusia yang perlu ditangani sebaik-baiknya.


"Pengawas Madrasah untuk senantiasa meningkatkan kompetensi sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4831 Tahun 2023 tentang Peran Pengawas Sekolah, sebagai pendampingan bagi madrasah dalam peningkatan mutu madrasah," ucapnya.


Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr.H. Impun Siregar, MA yang turut hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan, agar Pengawas Madrasah lebih sering melakukan pertemuan dan kegiatan untuk menambah wawasan dan mengaktifkan Forum Group Diskusi sesama Pengawas Madrasah.


Sedangkan Ketua Pokjawas Madrasah Sumut, Hj. Yanizar Bahari, S.Ag, M.Pd yang juga sebagai Pemateri menyampaikan, tentang adanya perubahan-perubahan Fitur dalam Aplikasi EDM -eRKAM tentang keterlibatan Pengawas Madrasah dalam memverifikasi, validasi serta memberikan rekomendasi pada madrasah binaan yang sudah tertuang pada Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


Selaku Pemateri Kedua, Ika Rosmalinda Kembaren, M.Pd yang juga Fasilitator Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sumatera Utara, dengan materi yang disampaikan Peran Pengawas Dalam Peningkatan Kinerja berdasarkan Perdirjen Nomor 4831 Tahun 2023.


Kegiatan ini diikuti oleh Pengawas Madrasah se Sumatera Utara dari 13 Kabupaten/Kota, yakni Pengawas Madrasah Langkat, Binjai, Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Asahan, Tanjung Balai, Simalungun, Labura, Labuhan Batu, Labusel, Tapsel dan Tapteng berjumlah 40 orang. (A-Red)