Notification

×

Iklan


Iklan



Perkuat Sinergitas Pemangku Kepentingan, Kanwil Kemenagsu Gandeng Stakeholder Keagamaan

Kamis, 22 Agustus 2024 Last Updated 2024-08-22T11:05:00Z



AyoMedan.com - Medan, Tim Humas Data dan Informasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menggelar Pertemuan Stakeholder bertemakan “Mengoptimalkan Dana Umat Untuk Pengentasan dan Pemberdayaan” di Hotel Grand Jamee Medan, Kamis (22/08/2024). 


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM, diwakili Ketua Tim Humas, Data, dan Informasi Kanwil Kemenag Sumut, H. Mulia Banurea, S.Ag, M.Si menyampaikan bahwa salah satu program Kementerian Agama dalam mengoptimalkan dana umat adalah Zakat.


Melalu Zakat, sebagian harta akan dipergunakan untuk membantu umat yang membutuhkan. "Berzakat merupakan kewajiban setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur, rasa terima kasih atas segala nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Zakat ini juga berpotensi besar menjadi salah satu solusi dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia,” ucapnya. 


Mulia Banurea kembali menyampaikan, bahwa selain untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, zakat juga diharapkan akan memberikan kontribusi signifikan untuk membantu bidang-bidang lainnya seperti; pendidikan, kesehatan hingga lapangan pekerjaan. 


"Kerja sama dan sinergi antar pemangku kepentingan menjadi hal yang sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini,” ujarnya.


Sementara itu, Plh. Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Drs. H. Muslim, MM yang diwakili Ketua Tim Pemberdayaan Wakaf, Sari Putra selaku narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan, bahwa Pengelolaan managemen zakat secara profesional termasuk upaya peningkatan perekonomian dan APBN. Sebagai contoh adalah Negara-Negara timur tengah menjadikan Zakat sebagai sumber perekonomian dan APBN.


“Dalam struktur ekonomi nasional, zakat menempati posisi ekonomi swadaya yang berpotensi besar dalam pengentasan kemiskinan. Pengembangan managemen zakat secara profesional kedalam beberapa sektor strategis seperti sektor kredit mikro, sektor portofolio keuangan syari’ah dan sektor investasi langsung sangat berdaya guna meningkatkan kegiatan ekonomi dan mendorong kesejahteraan hidup masyarakat," tuturnya. 


Sedangkan Pembimas Hindu Elirosa Tarigan, SE mengungkapkan bahwa pada Agama Hindu ada Badan Dana Punia Hindu Nasional atau lebih dikenal sebagai Badan Dharma Dana Nasional (BDDN). Badan Dana Punia Hindu Nasional (BDPHN) dibentuk pada tahun 2003. 


“Pemberian dana punia dapat berupa makanan (Kanista Dana), pakaian (Madyama Dana), pelayanan (Utama Dana), dan pemberian berupa ilmu pengetahuan (Vidya Dana). Tidak hanya terbatas pada materi saja, Dana Punia juga bisa berbentuk non-materi. Terpenting berlandaskan rasa tulus dan ikhlas," imbuhnya. 


Kemudian, Dr. Budi Sulistiyo, S.Ag., M.Pd.B. M.H Pembimas Buddha juga menyebutkan bahwa ada Dana Paramita di Bimas Buddha.


Pembimas Katolik mengungkapkan, di agama Katolik ada Badan Amal Kasih Katolik (BAKKat), sebuah badan penghimpun dan pengelola dana keagamaan Katolik bersifat nasional berkedudukan di Jakarta. 


"Ini sesuai dengan keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Katolik No. 16 tahun 2020. Pengambil keputusan tertinggi di BAKKat adalah Pembina yang terdiri dari Uskup," pungkasnya.


Kegiatan Pertemuan Stakeholder tersebut turut dihadiri oleh Perwakilan Bidang Agama Kristen, Plh. Kepala Bidang Penais Zakat dan Wakaf, Pembimas Katolik, Pembimas Buddha dan Pembimas Hindu yang sama-sama memaparkan penjabaran tentang penggunaan dana umat di bidang masing-masing. (A-Red)