Notification

×

Iklan


Iklan



Politisi Senior Partai Golkar Manahan Lubis : Berpengalaman, Wagirin Arman Layak Jadi Ketua DPRD Sumut Periode 2024-2029

Kamis, 15 Agustus 2024 Last Updated 2024-08-15T06:27:32Z



AyoMedan.com - Medan, Politisi senior Partai Golkar, Manahan Lubis menyampaikan, dengan berbagai pengalaman dan jabatan yang sudah dilakoninya, H Wagirin Arman S.Sos layak untuk kembali menduduki jabatan Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029.


Sebab, diyakini dibawah tangan dingin H Wagirin Arman yang juga pernah menjabat Ketua DPRD Sumut periode sebelumnya, akan mampu mengkonsolidasikan dengan berbagai elemen baik eksekutif maupun legislatif di Sumatera Utara ini.


”Dengan hampir 45 tahun menjabat sebagai anggota dewan, sudah barang tentu, H Wagirin Arman senioritas dalam politik maupun dedikasinya di legislatif sudah teruji dan pasti banyak dukungan,” ucapnya.


Banyak kalangan menyampaikan, lanjut Manahan, bahwa sebagai bentuk untuk meningkatkan elektabilitas di Propinsi Sumatera Utara, maka Partai Golkar Sumut layak dijabat oleh orang yang berpengalaman.


"Salah satunya adalah H Wagirin Arman, S.Sos, yang saat ini sebagai penasehat Partai Golkar di Sumatera Utara, sangat layak beliau memimpin partai berlambang pohon beringin di Sumut," tuturnya.


Menurut Manahan, segudang pengalaman dan jabatan dalam Partai Golkar diantaranya, pada tahun 1978 sampai dengan 1983.( Pembantu Komisaris Golkar Kecamatan Hamparan Perak), tahun 1983 sampai dengan 1988 (Komisaris Golkar di Kecamatan  Hamparan Perak), tahun 1988-1993,(Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Deli Serdang.), tahun 1999 - 2009.sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten. Deli Serdang dan tahun 2009 sampai dengan 2019 sebagai Wil.Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumut hingga tahun 2019 sampai dengan saat ini sebagai Anggota Partai Golkar Provinsi  Sumut.


Sedangkan berbagai prestasi yang sudah didapatkannya diantaranya adalah, pada tahun 1982 sampai dengan 1992 sebagai Sekretaris FKP/Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Deli Serdang, tahun 1992 - 1997 sebagai Anggota FKP/Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sumatra Utara, dan tahun 1999 sampai dengan 2004 sebagai Ketua FPG DPRD Kabupaten  Deli Serdang. Kemudian tahun 2004 sampai dengan  2014 sebagai Ketua/Wkl.Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, tahun 2016 sampai dengan 2019 sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan tahun 2019 sampai dengan 2022 menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD/Ketua BKD DPRD Provinsi Sumatera Utara.


"Posisi ia sekarang di Partai Golkar, aktif sebagai Anggota Dewan Penasihat DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara periode sekarang ini. Jadi wajar beliau dipertimbangkan sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumut," tuturnya.


Dengan dasar pertimbangan cukup berpengalaman itu, sambung Manahan, Wagirin punya kemampuan, berani dan cerdas baik sebagai jader Partai Golkar maupun sebagai Anggota Legislatif/DPRD. Serta punya pengaruh cukup di kenal dan nama baik nya di Provinsi Sumut.


"Sejak menjadi anggota Golkar tahun 1968 dan dipercaya menjadi Ketua PAC Pemuda MKGR Kecamatan Hamparan Perak, sampai dengan terpilih dan diberi amanah 3 periode sebagai Ketua DPD Ormas MKGR Provinsi Sumatera Utara (tahun 2006 samai dengan 2022) dan sampai saat di tahun 2024 tetap Istiqomah/Konsisten tetap loyal dan patuh terhadap keputusan Golkar/Partai Golkar," paparnya.


Kemudian, sudah sembilan Periode terpilih menjadi Anggota Legislatif/DPRD baik Kabupaten maupun Provinsi ( sejak Pemilu 1982 sampai Pemilu 2024 , pernah ditugaskan oleh Golkar / Partai Golkar sebagai Sekretaris Fraksi, Ketua Fraksi Pimpinan DPRD/Ketua DPRD, baik di Kabupaten maupun di Provinsi dan Ketua Badan Kehormatan DPRD ( Ketua BKD) di Provinsi Sumut.


"Insya Allah, sampai dengan saat ini dan diharapkan selanjutnya tidak ada masalah hukum. Diyakini punya kemampuan menjaga keseimbangan Politik antara DPRD selaku Lembaga Pengawasan Politik dan Pemprovsu selaku Lembaga Eksekutif /Pengambil Kebijakan di Sumut," tuturnya.


Sehingga, tentu sebagai Ketua DPRD sebagai Kader Partai tentu akan memahami tugas tugas yang harus dilakukannya sebagai kader yang ditugaskan Partai.


"Untuk itu, tambah Manahan, dengan dasar beberapa pertimbangan diatas maka sangat layak Sdr. H. Wagirin Arman, S. Sos dipertimbangkan oleh DPP Partai Golkar untuk ditugaskan sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara masa bakti Tahun 2024 s.d 2029 mendatang," pungkasnya. (A-Red)