Notification

×

Iklan


Iklan



Sat Brimob Polda Sumut Ciduk 6 Pengedar 'Barang Haram' di Medan Tembung

Senin, 05 Agustus 2024 Last Updated 2024-09-12T09:48:25Z



AyoMedan.com - Medan, Sat Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan patroli cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Personil Sat Brimob Polda Sumut dipimpin oleh Danton 4 Kompi 2B, Ipda Rudi Siregar, S.Sos.I. Minggu (04/08/2024).


Personil Sat Brimob Polda Sumut bersama personil Polsek Medan Tembung melaksanakan patroli gabungan dengan rute sebagai berikut; Jl. Letda Sujono, Jl. Mandala By Pass, Jl. Denai, Jl. Datuk Kabu/Pasar 3, Jl. Pasar 7 Beringin dan Jl. Besar Tembung.


Dalam pelaksanaan patroli gabungan ini, tim berhasil menggerebek sebuah rumah di Jl. 


Datuk Kabu Pasar 3 Gg. Waru Tembung yang diduga sebagai tempat pesta narkoba jenis sabu. Dalam penggerebekan tersebut, personil berhasil mengamankan enam orang pemakai narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebagai berikut:
- Dua paket kecil sabu
- Dua bong (alat hisap)
- Beberapa alat hisap (mancis)


Ipda Rudi Siregar, S.Sos.I., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Medan Tembung. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penggerebekan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya ini," ujarnya.


Masyarakat menyambut baik tindakan tegas yang dilakukan oleh Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Medan Tembung. Mereka berharap patroli dan penggerebekan semacam ini dapat terus dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.


Patroli cipta kondisi ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Medan Tembung dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. (A-Red)