AyoMedan.com - Jakarta, Dewan Gubernur Bank Indonesia (foto) memutuskan memangkas BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6%. Suku bunga Deposit Facility juga dipangkas menjadi 5,25%, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75%.
"Keputusan itu konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi pada 2024 dan 2025 yang terkendali dalam sasaran dan ditetapkan pemerintah 2,5 plus minus 1% penguatan stabilitas nilai tukar rupiah, dan perlunya upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional ke depan," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (18/09/2024), dikutip AyoMedan.com.
Perry menambahkan, bahwa ke depannya BI terus mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan sesuai dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, nilai tukar Rupiah yang stabil dan cenderung menguat, serta pertumbuhan ekonom yang harus terus didorong agar lebih tinggi.
"Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujaranya.
Menurut Perry, nantinya BI akan terus menempuh kebijakan makroprudensial longgar guna mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau. Hal itu akan dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
"Kebijakan sistem pembayaran diarahkan juga untuk ikut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," pungkasnya.
(A-Red)