Notification

×

Iklan


Iklan



Sah!!! KPU Medan Tetapkan 3 Paslon Pada Pilkada 2024

Minggu, 22 September 2024 Last Updated 2024-09-22T08:48:59Z



AyoMedan.com - Medan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Medan 2024.


Ketiga paslon itu yakni, pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap yang diusung partai Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB dan Perindo.


Lalu, pasangan Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani yang diusung partai PDI Perjuangn, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, PKN, Partai Buruh dan PBB.


Serta, pasangan Hidayatullah dan A.Yasyir Ridho Loebis yang diusung PKS.


Penetapan itu dilakukan oleh KPU Medan melalui rapat pleno tertutup, yang dipimpin oleh Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah didampingi keempat Komisioner lainnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Taufiqurahman Munthe, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Bobby Niedal Dalimunthe, Divisi Hukum dan Pengawasan Zefrizal dan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Saut Haornas Sagala di Kantor KPU Medan Jalan Kejaksaan No.37, Minggu (22/09/2024).


Tahapan selanjutnya adalah, pengundian nomor urut yang bakal dilaksanakan Senin (23/09/2024) besok di Hotel Selecta pukul 19.00 WIB.


Dalam pengundian nomor urut itu, seluruh paslon harus hadir tidak boleh diwakilkan.


"Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut. Seluruh paslon wajib hadir, dan dilaksanakan di Selecta Hotel pukul 19.00 WIB, Senin (23/09/2024) besok," kata Mutia.


Setelah itu, sambung Mutia, mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 adalah masa kampanye.


"Tanggal 25 September sampai 23 November 2024 adalah masa kampanye dan 27 November pemilihan," pungkasnya. (A-Red)