Notification

×

Iklan


Iklan



DJP Sumut I dan Universitas HKBP Nommensen Perpanjang MoU Perpajakan

Sabtu, 05 Oktober 2024 Last Updated 2024-10-04T23:15:29Z



AyoMedan.com - Medan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I resmi memperpanjang kerja sama dengan Universitas HKBP Nommensen (UHN) terkait pengembangan tax center, sebuah wadah yang diharapkan mampu menjadi mitra strategis DJP dalam upaya edukasi, sosialisasi, dan riset di bidang perpajakan.


Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra, dengan Rektor UHN, Richard A.M. Napitupulu, dalam acara Dies Natalis UHN ke-70.


Arridel Mindra dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya peran tax center sebagai mitra strategis DJP. "Kami berharap tax center UHN dapat berperan dalam mengedukasi masyarakat, menyosialisasikan pentingnya pajak, serta menjadi pusat riset yang mendukung kebijakan perpajakan," katanya.


Menurut Arridel, dengan perpanjangan kerja sama ini, Kanwil DJP Sumut I dan UHN berharap dapat meningkatkan literasi perpajakan di kalangan masyarakat, khususnya di kalangan akademisi, serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di Sumatera Utara.


Sementara itu, Rektor UHN, Richard A.M. Napitupulu, mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan DJP kepada UHN. "Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Kanwil DJP Sumut I dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, khususnya melalui kegiatan edukasi dan riset," ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, Arridel Mindra juga memberikan paparan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terkini di Wilayah Sumatera Utara, serta bagaimana peran pajak dalam menopang keberlanjutan ekonomi di wilayah tersebut.


Acara ini juga diisi dengan kuliah umum yang disampaikan oleh Muan Ridhani Panjaitan, Fungsional Penyuluh Pajak DJP Sumut I. Muan membahas mengenai tarif efektif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023.


Turut hadir dalam acara tersebut pengurus Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Sumut I, perwakilan pengurus dari tax center di wilayah Kota Medan, serta sekitar 900 sivitas akademika UHN yang berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan. (A-Red)