AyoMedan.com - Medan, DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kelompok Kerja Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan terkait Pembahasan Draft Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib DPRD Kota Medan Tahun 2024 di Ruang Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kota Medan, Senin (11/11/2024).
Rapat yang dibuka oleh H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua, Robi Barus, S.E., M.A.P., dan dihadiri Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., serta anggota-anggota tim.
"Rapat ini merupakan lanjutan dari Rapat Kelompok Kerja Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib DPRD Kota Medan pada 4 November yang lalu," ucap Bahrumsyah.
Sementara, Wong Chun Sen berharap rapat Pokja tentang TATIB DPRD Medan dapat secepatnya rampung.
"Setelah TATIB selesai, barulah nanti dibentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Paripurna penetapan Ketua DPRD Medan definitif," ucapya. (A-Red)