AyoMedan.com - Medan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Agus Arifin, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa TA 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumut.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan kepada Ketua KPU Sumut dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2024 di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Jum'at (27/12/2024).
Usai menerima LHP, Agus menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut yang sudah melakukan pemeriksaan.
"LHP ini akan menjadi motivasi bagi KPU Sumut untuk mengelolah keuangan yang semakin baik dan bermanfaaat bagi masyarakat serta dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya singkat.
Dipenghujung kegiatan, Ketua KPU Sumut Agus Arifin dan seluruh staf yang mendampingi melakukan sesi foto bersama. (A-Red)