Ayomedan.com - Medan, November 2024, inflasi year-on-year (y-on-y) di Provinsi Sumatera Utara sebesar 1,49 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,21.
Kepala Badan Pusat Statistik Wilayah Sumatera Utara, Asim Saputra mengatakan inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kota Pematang Siantar sebesar 3,06 persen, dengan IHK sebesar 107,69, sedangkan inflasi y-on-y yang terendah terjadi di Kabupaten Deli Serdang sebesar 0,23 persen dengan IHK sebesar 105,53.
"Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran," ucapnya, Senin (02/12/2024).
Menurut Asim, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,12 persen. Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,90 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,56 persen.
Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,18 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,84 persen. Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,46 persen. Kelompok pendidikan sebesar 1,01 persen. Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,63 persen.
"Dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,72 persen. Sementara itu, kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yaitu kelompok transportasi sebesar 0,44 persen dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,04 persen," jelasnya. (A-Red)