Notification

×

Iklan


Iklan



Reses Sesi 2, Duma Imbau Kepling Transparan Mendata Warga Miskin Masuk DTKS

Sabtu, 07 Desember 2024 Last Updated 2024-12-07T14:09:37Z



AyoMedan.com - Medan, Warga miskin di Kecamatan Medan Helvetia masih banyak yang mengaku belum pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan BPNT dari pemerintah, meskipun mereka sudah terdaftar sebagai peserta di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial.


Bahkan ada warga yang mengaku sudah 4 tahun terdaftar di DTKS, namun tetap saja bantuan dari pemerintah tidak pernah diterimanya.


Seperti yang diutarakan Lorenta br Nainggolan, warga Medan Helvetia pada sesi tanyajawab, di kegiatan reses masa sidang I sesi II tahun sidang 2024-2025 anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung (foto) di Jalan Beringin II No. 77 Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (07/11/2024).


"Kalau boleh, warga penerima bantuan PKH di koreksi kembali. Kami lihat ada yang mampu, tapi mendapat PKH, dan yang jelas tidak mampu belum pernah mendapatkan bantuan itu. Ini membuat bingung, karena jika kami mengadu ke Kepling diarahkan ke Lurah, pergi ke Lurah malah diarahkan ke kantor Dinas Sosial. Parahnya, pihak Dinas Sosial mengatakan kami harus didaftarkan di DTKS di kantor Lurah," ucap Lorenta.


Dia pun meminta Politisi handal dari Partai Gerindra ini merekomendasikan agar mereka dapat langsung mendaftarkan menjadi peserta DTKS melalui Dinas Sosial Kota Medan.


Menanggapi hal itu, Dame Duma  meng imbau agar setiap Kepling secara terbuka dan transparan melaporkan dan menghapus bilamana ada warga yang ekonominya sudah baik untuk digantikan dengan warga yang masih susah.


"Kepling jangan berharap warga melapor susah, tapi Kepling lah yang harus melihat warganya, apakah layak atau tidak diberikan bantuan PKH tersebut," tegas Duma.


Tampak warga senang mendengar pesan yang disampaikan wakil rakyat dapil 1 ini.


Sementara, Kepling IV Muhammad Jamaludin S. SE mengaku jika kuota DTKS terbatas dan harus menunggu proses dari Dinsos dan Kemensos. "Selain itu, ada sebanyak 21 item persyaratan yang harus diikuti ketika mendaftarkan diri menjadi peserta DTKS," ujaranya.


Jamaludin tidak memungkiri, jika ada masyarakat yang tidak mau mengakui jika sudah tidak layak lagi menerima bantuan. "Inilah yang saya inginkan agar masyarakat tidak bermental miskin," harapnya.


Devi perwakilan dari Dinas Sosial kota Medan menyampaikan jika pengajuan mendapatkan bantuan sosial syaratnya terlebih dahulu terdaftar di DTKS melalui Kepling, Lurah dilakukan musyawarah kelurahan selanjutnya data dibawa ke Dinas Sosial, lalu diteruskan ke Walikota Medan ataupun sekda.


"Oleh Sekda atau Walikota nantinya akan diteruskan ke Kementerian Sosial," terangya.


Ar Zebua warga Helvetia Raya mengeluhkan minimnya lokasi pemakaman Kristen di Helvetia. Sementara lokasi pemakaman Kristen hanya ada di Sei Semayang, Perumnas Simalingkar dan Sungai Bedera.


"Dan yang termahal biaya pemakaman di perumnas Simalingkar. " Mohon kiranya  lahan pemakaman warga Kristen di Helvetia disediakan," imbuhnya.


Duma pun mengatakan akan menjadikan pertanyaan itu skala prioritas dan akan memikirkan lahan untuk pemakaman umat Kristen dan umat muslim.


"Untuk pemakaman Kristen di Perumnas Simalingkar hanya Rp.700 ribu. Sehingga tidak mahal. Kalau ada yang mau penguburannya murah dan tidak punya biaya akan kami upayakan," kata Duma.


Duma juga menghimbau warga untuk dapat meng upgrade data adminduk seperti kartu keluarga agar mempermudah ketika ingin menggunakan program UHC.


Ada banyak pertanyaan yang diberikan dan di jawab langsung oleh perwakilan OPD yang hadir seperti perbaikan jalan, pengorekan drainase dan lampu Jalan.


Diakhir pelaksanaan reses masa sidang pertama sesi ke 2 tersebut, Duma mengucapkan selamat hari natal kepada warga kecamatan Medan Helvetia yang merayakan.




Acara pun ditutup dengan foto bersama dan memberikan suvenir, snack dan nasi kotak. (A-Red)