AyoMedan.com - Medan, Komisi E DPRD Sumatera Utara gerak cepat (Gercep) lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSU Mitra Sejati Jalan AH Nasution Pangkalan Masyur Medan, Sabtu (14/12/2024) pagi.
Sidak tersebut dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat atau pasien bernama Satia Simanjuntak, yang diduga mengalami dugaan salah penanganan medis (malpraktik) terhadap sakit usus buntu yang dialaminya.
Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sumut, HM Subandi (Fraksi Gerindra) didampingi sejumlah Anggota yakni Rahmansyah Sibarani (Fraksi NasDem), Luhut Simanjuntak (Fraksi Gerindra), Dewi Fitriana (Fraksi PKB), Pantur Banjarnahor (Fraksi PDIP), dan Fajri Akbar (Fraksi Demokrat).
Pantauan wartawan, saat tiba di rumah sakit swasta tersebut, rombongan dewan langsung menuju ruang direksi dan menghujani berbagai pertanyaan, atas keluhan yang diterima dewan dari masyarakat.
"Mana direkturnya, kami mau bertemu dan menyampaikan semua aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat kepada kami. Kedatangan kami kesini resmi dan bukan untuk main-main, jadi mohon hadirkan direktur untuk membicarakan banyak keluhan dan persoalan yang kami terima dari pasien dan masyarakat," kata Subandi dan dewan lainnya.
Pada pertemuan itu, kalangan dewan mengaku kecewa dengan pelayanan dan sikap diberikan pihak rumah sakit. Sebab kunjungan tersebut sehari sebelumnya, Jum'at (13/12/2024) juga sudah dilakukan dan meminta agar dihadirkan sejumlah manajemen khususnya direktur rumah sakit.
Usai menemui manajemen rumah sakit, kalangan dewan melihat sejumlah ruangan dan melakukan dialog dengan sejumlah pasien rumah sakit. Salahsatunya saat memantau ruangan jenazah, kalangan anggota dewan menemukan terjadinya dugaan praktik bisnis di rumah sakit tersebut, diantaranya penjualan peti mati dan biaya pemakaian mobil ambulance.
Jadwalkan pemanggilan
Lebih lanjut, Subandi bersama dewan lainnya usai melakukan sidak tersebut memberikan keterangan pers kepada wartawan, menyampaikan bahwa Komisi E DPRD Sumut secara resmi menyampaikan sikap kecewa terhadap pengelolaan dan pelayanan di RSI Mitra Sejati.
"Jadi setelah kita lakukan sidak pada hari ini dan sebelumnya semalam (Jum'at), Komisi E kecewa terhadap pelayanan pihak rumah sakit yang sepertinya menganggap sepele kedatangan dewan, serta keluhan yang selama ini disampaikan oleh masyarakat," tegas Subandi.
Untuk itu, Subandi menyampaikan bahwa Komisi E DPRD Sumut mamastikan pada minggu depan akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak RSU Mitra Sejati beserta Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja hingga Jasa Raharja.
"Kita akan pertanyakan segala keluhan yang disampaikan oleh kalangan pasien dan masyarakat. Bahkan kita akan berikan sanksi tegas terhadap pihak rumah sakit, mengingat hasil temuan tadi yang sudah kami lihat sendiri buruknya pelayanan serta dugaan terjadinya ajang bisnis seperti peti mati dan mobil ambulance," tandasnya.
Terjadinya dugaan kewajiban memakai ambulance diakui langsung oleh keluarga pasien yang saat itu akan membawa jenazah orang tuanya ke Kota Tebing Tinggi.
"Iya pak, kami disuruh memakai mobil ambulance rumah sakit dengan biaya Rp 1,3 juta. Itu belum biaya tol dan minyak mobil ambulance ke Tebing Tinggi. Jadi kami berterima kasih kepada bapak dewan, dan mohon hal ini kedepannya diperbaiki," pinta Wahyuni diiringi isak tangis dan ucapan terimakasih kepada Rahmansyah yang pada kesempatan itu memberikan bantuan tali asih kepadanya.
Lebih lanjut, adanya dugaan keharusan pemakaian mobil ambulance rumah sakit juga dialami langsung Anggota Komisi E DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani pada beberapa bulan sebelumnya saat menjenguk kerabatnya yang meninggal dunia di rumah sakit tersebut.
"Saat itu kita ada membawa mobil ambulance gratis milik sendiri, namun sepertinya dilarang mereka dan harus membayar uang jika tetap memakai ambulance dari luar," ujar Rahmansyah Sibarani yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Sumut.
Selain adanya dugaan bisnis peti mati dan mobil ambulance, Dokter Dewi Fitriana juga menerima informasi dari masyarakat terkait adanya klaim biaya BPJS Kesehatan dilakukan pihak rumah sakit.
Sementara, lanjut dia, tindakan medisnya samasekali tidak ada dilakukan atau diberikan pihak rumah sakit terhadap pasien.
"Jadi, kita nantinya tidak hanya memanggil Dinas Kesehatan dan BPJS saja, tapi juga pihak penegak hukum, guna menelusuri segala keluhan yang ada disampaikan masyarakat," tuturya.
Terakhir, Anggota Komisi E dari Fraksi Gerindra, Luhut Simanjuntak pada pertemuan itu juga menyampaikan kesan, tidak ada itikad baik dan etika dari pihak rumah sakit dalam menyikapi keluhan dan sikap disampaikan kalangan anggota dewan.
"Dewan yang datang saja disepelekan mereka, konon lagi masyarakat biasa. Jadi ini sangat miris sekali, sehingga kita minta pelayanan rumah sakit ini harus segera ditingkatkan," pungkasnya. (A-Red)