Notification

×

Iklan


Iklan



KPU Sumut Siap Hadapi PHP Kada 2024 di MK

Kamis, 09 Januari 2025 Last Updated 2025-01-09T07:07:50Z



AyoMedan.com - Medan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara siap menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) 2024 yang dilayangkan Tim Kuasa Hukum, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.


Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Sumut Robby Effendy Hutagalung, bahwa untuk persiapan PHP-Kada Sumut 2024, sebelum memasuki Januari 2025, pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat kordinasi (Rakor) persiapan.


"Terakhir, kita kemarin menggelar rakor untuk provinsi, guna kesiapan menghadapi sidang di MK. Rakor kemarin di aula KPU Sumut dan dilanjutkan hari ini melalui zoom meeting," kata Robby kepada wartawan Rabu (08/01/2025).


Menurut Robby, pihaknya sudah melakukan kajian dan pemetaan terhadap gugatan hasil Pilgub Sumut 2024, yang diajukan Tim Kuasa Hukum, Edy-Hasan ke MK RI.


"Sudah kita gelar berkas untuk menganalisis permohonan pemohon dengan memetakan permasalahan dan membuat rancangan alat bukti. Selanjutnya, menyusun jawaban yang berkoordinasi dengan pengecara (KPU)," ujar Robby.


Diketahui dari instagram MK RI, Terkhusus untuk PHP Kada,  yang diajukan Tim Kuasa Hukum, Edy-Hasan, masuk dalam panel 1, majelis hakim MK diketuai oleh Suhartoyo dan dua anggota majelis hakim, yakni Daniel Yusmic Pancastaki dan Guntur Hamzah. (A-Red)