Notification

×

Iklan


Iklan



Mobil Dinas Wakil Pimpinan DPRD Sumut Diduga Gunakan Plat Palsu

Kamis, 02 Januari 2025 Last Updated 2025-01-02T10:40:00Z



AyoMedan.com - Medan, Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, Ricky Antoni diduga menggunakan plat palsu. Mobil dinas jenis Alphard tersebut justeru memakai plat BK 818 RA, bukan plat resmi yang dikeluarkan atau diurus oleh Sekretariat DPRD Sumut di Samsat.


Padahal pimpinan dewan tersebut diketahui sudah disiapkan dua plat nomor polisi yang resmi untuk digunakan Ricky Antoni yakni BK 11 dan BK 1930 J. Pantauan wartawan di gedung dewan, Selasa (02/01/2025), mobil mewah berjenis Alphard tersebut terparkir di parkiran khusus pimpinan wakil ketua III, persis di depan lobby pintu masuk gedung dewan atau tepatnya di depan ruang Press Room (Ruang Wartawan). Bahkan mobil dinas yang dipakai Ricky Antoni tersebut terpantau sering menggunakan plat BK 818 RA, sejak dirinya dilantik menjadi wakil ketua DPRD Sumut 


Ricky Antoni yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Kabupaten Langkat dan Kota Binjai tersebut, terlihat datang dan keluar memasuki mobil dinas Alphard yang terparkir di depan pintu masuk lobby gedung dewan.Namun anehnya terlihat mobil jenis Alphard tersebut plat nomor polisinya disebut-sebut plat nomor pribadi yakni BK 818.RA


Sehingga menjadi tanda tanya, apakah mobil dengan plat nomor BK 818 RA itu merupakan mobil dinas, tapi plat nomornya plat nomor pribadi. Untuk itu Ricky Antoni diminta untuk memberikan klarifikasi apakah mobil tersebut mobil dinas atau pribadinya sendiri.


Tanpak terlihat dari mobil dinas pimpinan dewan atau wakil ketua DPRD Sumut lainnya, yang terpantau menggunakan plat resmi. Yakni seperti BK 1933 J yang disebut-sebut digunakan oleh Ihwan Ritonga merupakan Wakil Ketua II DPRD Sumut.


Sementara itu, saat persoalan mobil dinas tersebut dikonfirmasi ke Kabag Umum Sekretariat DPRD Sumut, Elfi Julianti menegaskan bawah  plat BK 818 RA bukan merupakan plat resmi mobis dinas pimpinan dewan. "Bukan plat mobil dinas dewan itu bang, sebab plat mobil dinas kita empat angka dan belakangnya J," katanya.


Begitu juga saat plat BK 818 RA dicek ke Samsat Sumut, tercatat bahwa plat tersebut bukan untuk kendaraan jenis Alphard. Disebutkan bahwa BK 818 RA merupakan mobil dengan merk Honda, dengan nama pemiliknya yakni Laili Fitriani beralamat Jalan Umar Said Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.
(A-Red)