Notification

×

Iklan


Iklan



Mutia Atiqah : KPU Sudah Menyerahkan Jawaban dan Alat Bukti ke MK

Jumat, 17 Januari 2025 Last Updated 2025-01-17T00:58:48Z



AyoMedan.com - Medan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan menyerahkan jawaban dan alat bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK) jelang sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah kota Medan di Mahkamah Konstitusi,  Jum'at (17/01/2025). 


"Sudah kami serahkan pada hari ini jawaban dan alat bukti ke MK untuk sidang lanjutan PHPU Pilkada Medan di MK besok," kata Mutia (foto), Kamis (16/01/2025). 


Sidang PHPU besok beragendakan mendengarkan keterangan pihak terkait mulai dari KPU, Bawaslu dan pasangan yang dinyatakan menang di Pilkada Medan. 


Mutia menyampaikan, KPU telah sepenuhnya siap mengikuti sidang di MK besok. Dan KPU juga telah mempersiapkan kuasa hukum dalam sidang tersebut.


"KPU telah menunjuk pengacara dan satu prinsipal untuk sidang besok. Tapi pada intinya KPU sudah siap menghadapi gugatan di MK," ucapnya. 


Sebelum KPU telah mengumumkan hasil pemilihan Walikota Medan, pasangan nomor urut 1, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap, meraih suara tertinggi berdasarkan rekapitulasi suara KPU dengan meraup 297.498 suara. 


Sementara itu pasangan nomor urut 2, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, meraih suara sebesar 190.333 suara. Dan pasangan Hidayatullah dan Yasir Ridho, meraih 115.903 suara. 


Pasangan Ridha-Rani kemudian melayangkan gugatan ke MK. Dalam permohonannya mereka meminta agar pemilihan Walikota Medan diulang lantaran rendahnya partisipasi pemilih akibat banjir yang melanda. 


Selain itu, mereka menuding kemenangan Rico-Zaki dipenuhi kecurangan seperti pengerahan ASN hingga politik uang. 


Pada sidang besok, lanjut Mutia, KPU akan memberikan jawaban perihal permohonan yang disampaikan paslon Ridha-Rani. 


Namun, Mutia belum mau menjelaskan lebih jauh soal materi jawaban yang telah disusun KPU. 


"Jawaban tentu sesuai dengan permohonan pemohon yang sudah dibacakan dalam  sidang pendahuluan. Soal materi jawaban kami besok akan disampaikan saat sidang," pungkasnya. (A-Red)