AyoMedan.com - Medan, Ketua Umum Perkumpulan Advokat (PASU) Ezra Putra Julham bersama jajaran pengurus bersilaturahmi dengan ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M. Pd. B, Kamis (02/01/2025).
Kehadiran sekelompok orang yang berprofesi sebagai Advokat ini diterima Wong diruangan kerjanya lantai 1 gedung DPRD Kota Medan.
Dalam ramah tamah tersebut, Ezra Putra Julham merasa bangga karena surat permohonan audensi atau silahturahmi PASU, berselang dua jam usai diantar ke sekretariat DPRD Kota Medan langsung diterima oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan.
"Kami pengurus DPP PASU yang berdomisili di Kota Medan Sumatera Utara sangat bangga dan apresiasi terhadap kepemimpinan Wong Chun Sen Tarigan yang menerima kami langsung, setelah surat kami sampaikan 2 jam sebelumnya. Ini membuktikan bahwa Ketua DPRD Kota Medan saat ini sangat peka dan peduli terhadap masyarakat," katanya.
Ezra mengaku, dia bersama teman teman PASU berencana bersilahturahmi dengan Ketua DPRD Kota Medan namun tidak menunggu lama, tanpa menunggu lama, surat permohonan audensi mereka langsung ditindaklanjuti dan mereka langsung diterima di rumah wakil rakyat kota Medan ini.
Menurut Ezra, beberapa pengurus PASU sebenarnya telah mengenal sosok Wong Chun Sen saat masih aktif di kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kota Medan, jauh sebelum beliau menjadi politisi dan anggota dewan.
"Jadi, sebenarnya kami sudah saling mengenal di KNPI. Karena, Pak Wong pernah di KNPI mewakili perkumpulan umat Buddha," jelasnya.
Untuk itu, lanjut Ezra, secara pribadi dan lembaga, PASU akan mengawal ketat dan mendukung kebijakan Ketua DPRD Kota Medan yang pro rakyat selama lima tahun kedepan.
"Apalagi jika ada upaya oknum tertentu untuk menjatuhkan nama baik ketua DPRD Kota Medan, hanya karena kepentingan sekelompok orang dan tanpa ada bukti. Karena menurut kami, jabatan politik yang disandang Wong Chun Sen saat ini adalah hasil dari amanat masyarakat yang terpilih atas suara terbanyak pada pemilihan legislatif 2024 lalu," tegasnya.
Selain itu, selaku lembaga yang berorientasi pada pendampingan hukum, terutama kepada masyarakat kecil, PASU siap menjadi Mitra DPRD. Perjalanan PASU sejak terbentuk tahun 2002 lalu dan saat ini telah memiliki 83 anggota.
"Tugas kami membangun eksistensi advokat, dan sesuai Pasal 22 Undang Undang Advokat. Advokat punya hak imunitas ketika melakukan pendampingan hukum. Ini lah tujuan kami menjadikan Advokat profesional," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan menyambut baik kehadiran para pengurus PASU dan mengucapkan selamat atas rencana milad PASU pada bulan Maret mendatang. Wong juga sependapat dengan PASU dalam hal tugas pendampingan hukum bagi masyarakat kecil dan tidak memiliki uang.
"Karena ada banyak permasalahan ketidakadilan hukum dialami masyarakat namun karena tidak memiliki biaya untuk mengambil pendampingan hukum atau pengacara sehingga banyak hak hak masyarakat kecil terzolimi, " tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan Kota Medan ini pun berharap, PASU dan DPRD Medan dapat saling bersinergi terutama dalam membantu pemko Medan memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang bermasalah hukum.
"Semoga keberadaan PASU di Kota Medan dan Sumatera Utara dapat bermanfaat bagi masyarakat karena minimnya pengetahuan masyarakat tentang hukum dapat menyebabkan masyarakat berhadapan dengan hukum. Masalah yang sering dihadapi di tengah maayarakat adalah ketidakadilan hukum dampak kebijakan pemerintah yang juga menimbulkan masalah hukum ditengah tengah masyarakat termasuk masalah hukum lainnya," imbuh Wong.
Dalam hal bantuan pemerintah terhadap keberlangsungan lembaga hukum, Wong menyebut akan mempelajarinya dan berkoordinasi dengan Kesbangpol Pemko Medan.
"Jika ada anggaran untuk keberadaan lembaga lembaga hukum yang resmi dan telah memiliki izin lengkap, bisa saja kita usulkan agar lenbaga hukum mendapatkan bantuan pembinaan kelangsungan lembaga hukum yang ada di kota Medan," tutup ketua Permabudhi Provinsi Sumatera Utara ini.
Diakhir silahturahmi, para pengurus PASU berfoto bersama dengan Ketua DPRD Kota Medan. Termasuk para pengurus PASU lainnya antara lain, Wakil Ketua Umum PASU, Rahmat Sakti Pabe, SH, Zaenal Zuhri, OK Muhammad Hatta, SH, Roos Beli, staf Kominfo, Ronal Suhendri SH, anggota Syamsir dan M. Amin. (A-Red)