AyoMedan.com - Medan, Komisi I DPRD Medan rekomendasikan seleksi ulang perekrutan Kepling 12 Kelurahan Timbang Deli Kecamaatan Medan Amplas. Sebab, seleksi yang dilakukan sebelumnya dituding sarat manipulasi dukungan, sehingga merugikan salah satu calon.
Rekommendasi tersebut disepakati saat Komisi I DPRD Medan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lurah Timbang Deli, Camat Medan Amplas dan Kabag Tapem Pemko Medan di ruang Banmus gedung lembaga Legislatif, Selasa (21/1/2025).
Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis didampingi Andreas Pandapotan Purba dan Muslim menuding adanya kecurangan terkait syarat jumlah dukungan dari warga, sehingga salah saatu calon gugur tidak ikut seleksi.
Terbukti dari keterangan Lurah, dari 3 Calon Kepling mendapat jumlah dukungan secara keseluruhan 266 KK. Sementara jumlah warga di lingkungan 12 Kelurahan Timbang Deli tersebut hanya 208 KK.
"Ini kan bentuk manipulasi, akal akalan, jumlah dukungan melebihi 60 KK dari jumlah warga yang ada," ucap Reza.
Untuk itu lah, lanjut Reza, Komisi I merekomendasikan perekrutan Kepling 12 supaya diulang dengan verifikasi jumlah warga sebenarnya. "Kita tidak intervensi nantinya siapa yang mendapat dukungan, minimal untuk memenuhi syarat. Apalagi siapa yang ditetapkan menjadi Kepling, asal tidak melanggar aturan yang ada," tegas Reza.
Yang pasti kiita harapkan, sambung Reza, Camat dan Lurah harus transparan melaksanakan perekrutan dan seleksi Kepling. "Guna menghindari terjadinya permasalah di tengah masyarakat," ujaranya.
Atas kejadian tersebut, Reza sangat menyesalkan kinerja Camat dan Lurah, apalgi Lurah Timbang Deli Vivi Andriani . S.STP. MAP, atas terjadinya jumlah dukung melebihi jumlah warga di Lingkungan 12 mengikutkan warga Deli Serdang.
"Mendengar penjelasan itu, sontak saja anggota dewan yang hadir terlihat kesal dan langsung menuding kinerja Lurah tidak becus," tandas mereka.
Tampak hadir juga, Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra dan Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga. (A-Red)