Notification

×

Iklan


Iklan



Sosialisasi Perda Persampahan, Wong Ingatkan Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Minggu, 12 Januari 2025 Last Updated 2025-01-12T13:31:15Z



AyoMedan.com - Medan, Sebanyak delapan ratus  undangan menghadiri sosialiasi Peraturan Daerah Kota Medan No.7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan tentang No.6 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah, sesi pertama yang dilaksanakan Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan M.Pd.B, yang berlangsung di Jalan Pelita III No.7, Sidorame Barat 2, Medan Perjuangan, Minggu (12/01/2025) pukul 10.00 Wib




Hadir dalam kegiatan ini, Camat Medan Perjuangan Hidayat didampingi Lurah Sidorame 2 Haposan Sinaga, Perwakilan UPT Medan Timur Dinas SDABMBK Kota Medan, Suheri, Perwakilan DLH Medan Suci Yano, Pengurus PAC PDI Perjuangan Medan Perjuangan, dan PPM Medan Perjuangan.


Dalam kesempatan itu, Politisi PDI Perjuangan Kota Medan ini  menerangkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menerangkan kepada masyarakat bahwa ada pergantian nomenklatur dikarenakan dengan penggabungan OPD, yang kini menjadi Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.


Wong juga menjelaskan, bahwa ada klasifikasi sampah yang bisa dijadikan manfaat ekonomis oleh masyarakat, apabila dikelola dengan benar.


"Selain di jadikan pupuk, sampah bisa dijadikan aneka hiasan dan menambahkan pendapatan masyarakat. Itu terlihat saat dirinya berkunjung ke Jawa Barat, botol mineral bekas itu bisa dijadikan rakit. Jadi banyak manfaat sampah ini jika dikelola dengan serius," kata Wong.


Wong Chun Sen kembali mengingatkan, efek negatif bila sampah dibuang sembarangan dapat menyebabkan banjir dan wabah penyakit. "Untuk itulah  jangan membuang sampah sembarangan, karena ada sanksi pidana dan kurungan badan, atau denda hingga puluhan juta," jelasnya.


Sebelumnya, Camat Medan Perjuangan, Hidayat menyampaikan penanganan sampah di wilayah kerjanya telah menetapkan waktu pada pagi hari dan sore harinya.


"Untuk di depan gang, kita letakan bak sampah atau keranjang agar sampah tidak berserakan, termasuk untuk becak sampah diminta rutin untuk mengangkut sampah rumah tangga warga," ujaranya.


Begitu juga perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Suci, yang menyampaikan bahwa untuk Medan Perjuangan sudah ada Bank Sampah, yakni dikawasan Kelurahan Sidorame Barat 1.


"Jadi ini dengan dukungan dari legislatif kita serta para OPD lainnya maka penanganan sampah bisa teratasi dengan baik," tuturnya.


Begitu juga dengan Suheri, perwakilan dari SDABMBK Kota Medan menyampaikan, bahwa pihak tentunya berkolaborasi khusus dengan P3SU sehingga dengan rutin aliran parit bisa dilakukan pengorekan. 




Dipenghujung kegiatan Sosialisasi Perda, Wong Chun Sen memberikan seminar kit, kue dan nasi kepada delapan ratus undangan. (A-Red)