AyoMedan.com - Medan, Disela-sela kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan ke I Tahun 2025, Nomor 06 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Anggota DPRD Kota Medan David Roni Ganda Sinaga SE menyerap apa yang menjadi uneg-uneg warga, Minggu (19/01/2025) pukul 14.00 Wib.
Dimana, Warga Jalan Selamat No 73, Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas ini pun memanfaatkan moment berharga bertemu dengan wakil rakyat pilihannya tersebut.
"Kepada bapak David Roni kami sangat bermohon agar parit dan yang berada di tempat tinggal kami ini dapat segera dibersihkan. Karena, setiap hujan, air nya meluap dan kami yang bermukim disini akan terkena banjir. Sudah sangat lama sekali tidak pernah dibersihkan," ucap warga.
Menanggapi hal tersebut, wakil rakyat dari Fraksi PDIP tersebut berjanji akan memperjuangkan keluhan warga terkait pembersihan parit tersebut.
"Kepada bapak/ibu yang saya sayangi, marilah bersama kita menjaga kebersihan di lingkungan ini sebagai salah satu cara untuk mencegah banjir. Jangan kita membuang sampah sembarangan, karena hal itu melanggar Perda Kota Medan dan akan ada sanksi nya. Terkait pembersihan parit yang ada disini, kita akan perjuangkan dan akan kita koordinasikan dengan dinas terkait agar ada solusi, sehingga bapak/ibu yang tinggal disini nantinya tidak dihantui akan terkena banjir," kata David
Selain itu, warga juga menyampaikan keluhan terkait pembagian bansos terhadap lansia. Di hadapan anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan tersebut, warga juga menumpahkan kekecewaan terhadap Kepala Lingkungan (Kepling), yang terkesan tebang pilih dalam permohonan bansos khususnya untuk para lansia.
"Sampai detik ini, satu bantuan pun kami ini para kaum Lansia belum pernah mendapatkannya. Kami mohon kepada bapak David yang terhormat, perhatikan keluhan para kaum lansia ini," ucapnya.
Mendengar hal itu, David Roni dengan tegas meminta kepada Kepling agar bertindak profesional dalam menjalankan tugasnya tanpa pilih kasih.
"Untuk itu saya berharap kepada pak Kepling agar profesional lah, perhatikan masyarakat yang memang layak mendapatkan bantuan. Apalagi yang sudah lansia, jangan sampai ada unsur tebang pilih dalam melayani masyarakat, itu sangat tidak boleh. Dan buat bapak/ibu ikuti lah apa yang menjadi persyaratan administrasi nya yang disampaikan oleh Kepling," tuturnya.
Persoalan lainnya, seperti Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan Kebutuhan Air Bersih pun turut menjadi persoalan yang disampaikan warga kepada David Roni.
"Untuk LPJU, nanti akan kita surati ke Dishub Kota Medan," tutupnya.
Dipenghujung kegiatan Sosperda, David Roni kembali memberikan seminar kit dan nasi kotak kepada seluruh undangan yang hadir. (A-Red)