AyoMedan.com - Medan, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti (foto) membantah tegas, terkait beredarnya sebuah video viral yang menampilkan seorang wanita berinisial S (28), mengaku mengalami kekerasan saat dirawat oleh Dinas Sosial Kota Medan, sehingga menuai kontroversi. Dalam video viral tersebut, S mengklaim pernah dipukul dan ditendang oleh staf Dinsos Medan.
Khoiruddin Rangkuti, tegas membantah tuduhan yang dilayangkan pada institusi yang dipimpinnya, sehingga merugikan dirinya selaku Kepala Dinas Sosial (Kadis), staf beserta pegawainya tersebut.
Menurut Khoiruddin, si pembuat video telah dengan seenaknya menuduh dinas sosial kota Medan dan memviralkan di sosial media tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi.
"Jelas ini telah merusak nama baik instansi dan para pekerja yang telah bekerja sesuai prosedur. Dengan postingan itu, si pemilik Akun sudah menjadikan Dinas Sosial Medan menjadi sasaran tuduhan serta makian akibat unggahan yang dinilainya menyesatkan dan mengaku sangat geram. Ia menyebut sudah tiga kali Dinsos Medan difitnah dan dimaki oleh akun tersebut," kata Khoruddin pada wartawan menahan amarah, Senin (10/03/205).
Khoiruddin merasa sangat keberatan dengan tuduhan ini. Jangan sampai ada pihak yang menggiring opini seolah-olah Dinsos Medan terlibat. "Yang bersangkutan tidak pernah dirawat di tempat kami," tadasnya.
Ditambahkan Khoiruddin, dalam histori perawatan, S merupakan pasien rehabilitasi narkoba yang telah dua kali dirawat di panti rehabilitasi yang bukan milik Dinas Sosial Kota Medan. Bahkan, ia sempat melarikan diri dan ditemukan kembali di jalan sebelum akhirnya ditempatkan di Panti Parawarsa.
"Perlu dipahami, Panti Parawarsa bukan lah di bawah kewenangan Dinsos Medan," jelasnya.
Sebagai langkah tegas, Khoiruddin menyatakan akan mengambil jalur hukum terhadap pemilik akun yang menyebarkan tuduhan fitnah tersebut.
"Kami akan melakukan somasi kepada pemilik akun yang telah menyebarkan informasi keliru ini. Jangan asal menuduh tanpa bukti, karena ini menyangkut nama baik instansi dan para pekerja yang sudah bekerja sesuai prosedur," tuturnya.
Selain bantahan tegas, Khoiruddin juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. "Kita minta agar pihak-pihak yang menyebarkan informasi keliru itu bertanggung jawab dan tidak asal menuduh tanpa bukti yang jelas," bilangnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data yang diterima awak media dari Dinas Sosial Medan, Khoiruddin Rangkuti mengungkapkan awal penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berinisial S, pada Dinsos Medan di awal bulan September 2023. S diantar oleh Polsek Medan Baru ke Dinsos Medan dalam posisi masih tidak stabil.
Selanjutnya, pada tanggal 6 September 2023, S Diassesment okeh pekerja Sosial untuk mengetahui dan menggali informasi dari PPKS sebagai dasar layanan sosial. Hasil dari Assesment dan menerangkan bahwa S telah mengkonsumsi narkoba sejak tahun 2019.
S juga pernah mendapat rehabilitasi sebanyak dua kali selama 6 bulan dan melarikan diri dari salah satu panti rehabilitasi. Kemudian pada tahun 2002, mendapat rehabilitasi di Panti Rehab yang berbeda selama 9 bulan dan melarikan diri. Pada saat itu petugas PPKS mengaku, bahwa S masih menggunakan narkoba tiga hari sebelumnya.
Diketahui juga, bahwa S tidak pernah mengenal ibu kandungnya dan telah putus hubungan dengan Ayah kandungnya sejak tahun 2020. Sejak itu, S hidup di jalanan dan bekerja sebagai petugas parkir. Dinsos Kota Medan juga telah melakukan layanan pemenuhan sosial dasar (PSD) terhadap S.
"Kami pun memberikan makanan selama dia di rumah singgah. Membuat permohonan agar S dapat dibuatkan KTP nya yang sudah hilang. Selanjutnya merujuk S untuk mendapat layanan Rehabilitasi Narkoba pada salah satu panti, tanggal 12 September 2023," bilang Kadinsos.
Sempat kabur, namun pada tanggal 6 Juli 2024, S ditemukan kembali atas dasar laporan masyarakat, yang tidur di jalan tanpa busana. Dinsos Medan pun segera melakukan penjemputan dan dibawa ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kota Medan. Setelah dilakukan assesment, kembali diketahui S telah lari dari salah satu panti, namun di ketahui juga jika S telah melahirkan anak di Rumah Sakit Boloni pada tanggal 12 Mei 2024.
Persalinan dibiayai oleh warga Pekan Baru, dengan mengambil anaknya. Selain biaya persalinan, S juga mendapatkan Handphone serta sejumlah uang. Uang tersebut dipakai untuk bayar uang kost di jalan Letjen Jamin Ginting dekat Pajak Sore Padang Bulan. (A-Red)