AyoMedan.com - Medan, Anggota DPRD Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan ke III Tahun Anggaran 2025, Nomor: 05 Tahun 2015, tentang penanggulangan kemiskinan, Sabtu (22/03/2025) siang.
Sosper sesi pertama dilaksanakan di Jalan Alumunium Raya Gang Martabe, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. Di tempat itu, wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerindra Kota Medan itu memaparkan beberapa komponen penerima bansos sebagai salah satu cara pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan.
"Seperti kita ketahui bersama bapak/ibu yang ada disini, pemerintah memberikan beberapa bantuan sebagai salah satu upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Medan. Beberapa bantuan tersebut meliputi bantuan Sandang, Pangan, Kesehatan, Pendidikan, Rasa Aman, Modal Usaha," ucap Andreas dihadapan warga.
Disamping itu, Politisi muda ini kemudian menjelaskan beberapa kriteria penerima bantuan yang diberikan pemerintah terhadap masyarakat miskin/tidak mampu.
"Beberapa syarat pun harus dipenuhi sebagai penerima PKH, masyarakat juga harus ikut ketentuan yang ada. Ada juga beberapa komponen bantuan seperti, komponen kesehatan yakni kepada ibu hamil dan itu hanya diberikan sampai kehamilan kedua. Kemudian komponen pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, sampai tamat belajar 12 tahun yaitu SMA penerima dalam setiap keluarga sebanyak 4 orang. Selanjutnya ada komponen kesejahteraan sosial yakni kaum disabilitas dan lansia yang berumur 60 tahun. Itulah beberapa komponen yang didapatkan oleh penerima bansos," jelas dewan yang akrab disapa APP.
Andreas juga menjelaskan, bahwa beberapa penilaian juga menjadi faktor seseorang mendapatkan Bansos.
"Ada lagi ketentuannya, yaitu penghasilan anggota keluarga harus dibawah UMK dan penghasilan nya itu hanya dapat digunakan untuk kebutuhan pokok, rumah nya seperti apa, pendidikan anak tertinggi SMP dan orangtua pendidikan tertinggi SMA, makan hanya bisa 2x sehari, berobat nya hanya mampu di puskesmas, Moda transportasi tidak boleh lebih dari 2 unit, pakaian juga tidak mampu membeli 2 potong pakaian dalam setahun, menggunakan kompor gas dengan tabung 3Kg. Jikalau ada bapak/ibu yang melihat bantuan itu tidak tepat sasaran, silahkan dilapor, agar dapat dialihkan kepada bapak/ibu yang lebih membutuhkan," tegasnya.
Mendengarkan penjelasan tersebut, warga pun antusias dan melayangkan beberapa pertanyaan kepada Andreas Pandapotan Purba, S.Ak (APP). Tidak sedikit pula pertanyaan yang dilayangkan masyarakat, mulai dari data penerima Bansos yang sudah tidak ada, cara mendaftar sebagai penerima bansos, infrastruktur yang tidak memadai, hingga sistem keamanan disampaikan kepada Andreas Purba.
"Seluruh uneg-uneg bapak/ibu sudah saya cara dan akan saya tindaklanjuti. Terkhusus fasilitas infrastruktur yang sifatnya pemeliharaan atau perbaikan, akan segera kita sampaikan kepada Pemko Medan, namun untuk penambahan atau pembuatan baru, mohon maaf bapak/ibu hal itu akan sedikit tertunda karena adanya kebijakan baru oleh bapak Presiden kita tentang efesiensi anggaran. Saya harap bapak/ibu semua dapat mengerti," jelasnya.
Amatan dilokasi kegiatan Sosper berjalan lancar, turut hadir Kepala Lingkungan 20 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kasi Pembangunan Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kasi Sarpras mewakili Camat Medan Deli, mewakili Dinas Sosial Kota Medan Dedi Irwanto Pardede selaku koordinator Keluarga Harapan.
Menutup kegiatan Sosperda, Andreas memberikan seminar kit kepada seluruh undangan yang hadir. (A-Red)