Notification

×

Iklan


Iklan



Antonius Tumanggor: Kurang Tepat Kepling Dilibatkan Dalam Posko Antisipasi Begal dan Gemot di Lapangan Merdeka

Selasa, 15 April 2025 Last Updated 2025-04-14T23:08:58Z



AyoMedan.com - Medan,  Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos menyatakan ada baiknya para kepala lingkungan (Kepling) jangan dilibatkan untuk mengikuti posko antisipasi begal dan geng motor di Lapangan Merdeka. Namun, alangkah baiknya jika para kepling membuat posko pengaduan sampah, banjir, pengurusan administrasi penduduk, permasalahan narkoba dan masalah kriminal di wilayah tugasnya.


Menurut politisi asal Partai NasDem Kota Medan ini, pembuatan posko dilingkungan masing-masing sangat bermanfaat dan kehadiran kepling pun akan sangat dirasakan ditengah tengah masyarakat dari pada mengikuti posko anti begal dan ranmor, termasuk juga ikut melakukan penggusuran pedagang.


“Tugas kepling itu melayani masyarakat, bukan malah ikut posko anti begal dan geng motor di Lapangan Merdeka. Sebab, Lapangan Merdeka adalah milik seluruh warga kota Medan bukan hanya milik warga kecamatan Medan Petisah dan Medan Barat," ucapnya, Senin (14/04/2025).


"Jadi tidak harus hanya kepling di kecamatan Medan Barat dan Medan Petisah yang selalu ada di lapangan Merdeka, apalagi sampai ikut posko. Mereka (para kepling-red) tidak memiliki senjata. Masalah begal dan geng motor lebih pas jika ditangani oleh Satpol PP yang bekerja sama dengan TNI dan Polri," tambahnya lagi.


Menurut Antonius, camat dan lurah tidak perlu lagi melibatkan para kepling datang ke posko yang sudah ada petugas resmi. Sehingga wibawa kepling yang dipilih melalui suara warga minimal 30 persen dapat dipertanggungjawabkan untuk mengabdi kepada warga lingkungannya.


“Selama bekerja, pastinya kepling akan lebih sering bertemu dengan warganya dan semakin intens, bahkan kepling akan mampu mengarahkan warga untuk melaksanakan kegiatan gotongroyong bersama setiap minggunya. Setelah itu, kepling tentunya akan lebih mudah menghimbau warga agar tertib membayar pajak bumi bangunan (PBB) dan iuran sampah," tuturnya.


Antonius merasa sangat prihatin ketika mendengar para kepling wajib membeli 'Handy Talky' menggunakan biaya pribadi, dan mengalami pemotongan gaji setiap bulan untuk keperluan posyandu dan lain sebagainya.


"Padahal gaji kepling itu juga tidak besar besar kali, sesuai upah minimum kota saja. Namun tetap masih mendapat berbagai potongan," ketus Antonius sembari mengingatkan agar Pemko Medan memperhatikan nasib para kepling dan menambah anggaran operasional mereka.


Diketahui, saat melaksanakan kegiatan Sosperda No. 4 Tahun 2015 Tentang Persampahan di Jalan Mistar Kelurahan Sei Putih Barat, banyak warga bertanya terkait permasalahan sampah yang masih belum dapat teratasi. Mulai dari tempat pembuangan sampah, minimnya armada pengangkutan sampah yang ada di kecamatan dan kelurahan, hingga terlambatnya petugas pengangkut sampah datang, sehingga menyebabkan sampah busuk dan berbau. (A-Red)