Notification

×

Iklan


Iklan



"Dara Kupi" Aspal Trotoar Akses Jalan Umum, Dinas SDABMBK Bantah Berikan Surat izin

Kamis, 17 April 2025 Last Updated 2025-04-18T03:55:09Z



AyoMedan.com - Medan, Aksi masyarakat menentang keras keputusan pemilik "Dara Kupi" untuk mengaspal trotoar yang merupakan salah satu akses jalan  umum milik Pemko Medan di seputaran Jl. Darussalam/Jl. Sei Batang Hari Kelurahan Babura Kecamatan Medan Sunggal dirasa sia sia.


Karena pengaspalan itu dilakukan untuk memudahkan akses kendaraan pengunjung yang akan keluar masuk.


"Saat acara grand opening pada Minggu (13/04) kemarin, masyarakat dan pihak kelurahan mendatangi pemilik Dara Kupi dan menolak apabila trotoar diseputaran tempat ngopi itu di aspal. Tapi dengan dalih sudah memili izin dari Dinas SDABMBK, aksi protes warga diacuhkan dan pengaspalan terus berlanjut," ucap Lurah Babura Hadengganan Harahap kepada wartawan, Kamis (17/04/2025) pagi.




Akibat pengaspalan trotoar itu, lanjut Lurah, kini masyarakat tidak bisa lagi leluasa melewati jalur tersebut.


Trotoar merupakan salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, diantara fasilitas lajur sepeda, tempat penyeberangan pejalan kaki, halte, dan/atau fasilitas khusus bagi penyandang cacat dan manusia usia lanjut.


Hal ini tertuang dalam Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)..


Penting diketahui, sambung Hadengganan, ketersediaan fasilitas trotoar merupakan hak pejalan kaki.


"Artinya, trotoar diperuntukkan untuk pejalan kaki, bukan untuk orang pribadi. Dan pihak Kelurahan sudah menghimbau secara langsung bahwa yang mereka lakukan itu tidak benar, tapi diabaikan," tuturnya.


Untuk mengecek kebenaran ucapan pemilik Dara Kupi, bahwa pengaspalan trotoar dilakukan atas surat izin dari Dinas SDABMBK.


Konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (17/04) siang kepada Plt Kadis SDABMBK Gibson, dan melalui Kabid Bina Kontruksi Fakhrul membantah kalau pihaknya ada memberikan surat izin pengaspalan.


"Tidak benar. Lokasi sudah kami cek, tinggal kami sampaikan surat teguran kepada pemilik bangunan," tulisnya singkat di pesan WhatsApp wartawan. (A-Red)