Notification

×

Iklan


Iklan



Sejumlah Aliansi Buruh Gelar Aksi di DPRD Sumut, Tuntut Kesejahteraan dan Penegakan Hukum

Kamis, 17 April 2025 Last Updated 2025-04-17T11:00:33Z



AyoMedan.com - Medan, Sejumlah aliansi buruh di Sumatera Utara yang berjumlah sekitar seribuan orang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dinilai semakin mempersulit kehidupan kaum pekerja, Kamis (17/04/2025).


Dalam pernyataan sikapnya, para buruh menilai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merugikan kalangan pekerja. Mereka menyoroti bahwa regulasi tersebut telah memangkas sejumlah hak dan pendapatan buruh dibandingkan undang-undang sebelumnya.


Ditambah lagi, dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tentang pemotongan Pajak Penghasilan (PPh), kondisi ini semakin memperburuk kesejahteraan para buruh.


"Kami bukan anti regulasi, namun sebagai kaum pekerja yang selalu menjadi korban dari berbagai kebijakan pemerintah, kami berhak menuntut kesejahteraan sebagaimana telah diamanatkan dalam UUD 1945," tegas para demonstran.


Sejumlah tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini terdiri dari:


1. Mendesak pemerintah segera melaksanakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.


2. Meminta DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.


3. Menuntut pemerintah dan Pertamina bertanggung jawab atas dugaan pengoplosan BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


4. Mendesak pemerintah segera menangkap para koruptor yang telah merugikan negara dan masyarakat.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh sejumlah tokoh buruh di Sumatera Utara, antara lain Boldunzer Purba Esa (Ketua LEM SPSI Sumut), Supranoto, SH, MH (Sekretaris), Ahmad Rifai (Ketua PSP RTM SMPS Sumut), Masuk Barus (Sekretaris), Nelson Manado, SH, MH (Ketua FSB KEP SPSI Sumut), Suprapto (Sekretaris), Anthony Pasaribu (Ketua RSP SPSTI SPSI Medan), dan Edi Riyadi (Sekretaris).




Aspirasi para buruh diterima langsung oleh anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PAN, Yahdi Khoir (foto). Dalam keterangannya, Yahdi menyatakan siap menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan DPRD Sumut.


"Saya sepakat dengan para demonstran. Pemerintah memang harus segera menangkap koruptor dan DPR RI harus mengesahkan undang-undang perampasan aset. Ini juga sejalan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto," ucap Yahdi.


Amatan dilapangan, aksi ini berlangsung dengan tertib dan diwarnai solidaritas antarpekerja dari berbagai sektor. Para buruh berharap pemerintah benar-benar mendengar dan menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan. (A-Red)