AyoMedan.com - Medan, Wali Kota Medan Rico Waas menyatakan bahwa parkir berlangganan (Barcode) masih tetap berlaku hingga 1 tahun dari masa pembelian.
"Tidak ada alasan bagi pihak manapun, termasuk juru parkir (jukir) untuk menolak parkir berlangganan Kota Medan, selama stiker barcode yang digunakan kendaraan tersebut masih berlaku," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/04/2025).
Apalagi diketahui, sambung Rico, stiker barcode parkir berlangganan mulai dijual dan diregistrasi sejak 1 Juli 2024. Dengan begitu, stiker parkir barcode berlangganan masih akan berlaku paling cepat hingga 1 Juli 2025.
"Sebelum sampai habis masa berlaku stiker parkir berlangganan itu, seharusnya masyarakat masih bisa menggunakannya, makanya beberapa kali saya ngecek ke lapangan. Memang, terdapat oknum-oknum yang membuat alasan-alasan yang sepertinya parkir barcode ini tidak bisa dipergunakan lagi. Padahal bisa, dan tetap harus bisa dilaksanakan," ucapnya.
Terkait masalah gaji jukir yang tidak lagi dianggarakan di APBD Kota Medan Tahun 2025, Rico menegaskan bahwa hal itu seharusnya tidak menjadi alasan bagi jukir untuk tidak memberlakukan stiker barcode parkir berlangganan di lapangan.
"Sebab, stiker barcode parkir berlangganan itu berlaku selama 1 tahun sejak tanggal pembelian dan registrasi," ujarnya.
Kemudian, sambung Rico, sebelum adanya aturan terbaru dari Pemko Medan, maka aturan yang lama masih berlaku. Termasuk, aturan pembayaran parkir melalui sistem stiker barcode parkir berlangganan.
"Sistem barcode parkir ini jelas masih berlaku, karena aturannya memang masih ada. Sebelum ada aturan baru, maka aturan yang lama (stiker barcode parkir berlangganan) ini wajib dilaksanakan," tegasnya.
Rico Waas mengakui, praktik pelaksanaan barcode parkir berlangganan memang masih menuai polemik di lapangan, sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Untuk itu, lanjut Rico, dalam waktu dekat, Pemko Medan akan menciptakan sistem yang nantinya akan menjawab keresahan masyarakat terkait masalah parkir tersebut.
"Kami akan menciptakan aturan yang mudah-mudahan bisa diterima. Tapi harus melalui kajian-kajian, supaya kita merasakan hal itu karena hasil review dari masyarakat. Kita akan melihat dalam beberapa waktu terakhir, apa yang terjadi dan bagaimana keresahannya, kita harus menilai betul. Dari situ kita akan ambil solusi yang terbaik," ujar politisi NasDem itu.
Dilanjutkan Rico, dalam melakukan kajian tersebut, Pemko Medan akan melibatkan banyak pihak, termasuk para akademisi.
"Ini juga akan kami bahas melalui rapat internal, sehingga nanti keluarnya akan menghasilkan produk (kebijakan) yang terbaik bagi masyarakat," tutupnya.
(A-Red)